Santri dan Reposisi Otoritas Keagamaan di Era Digital
Dr. Arik Dwijayanto, M.A. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama INSURI Ponorogo)
Opini INSURI - Menyongsong peringatan Hari Santri 2025, kita tidak lagi bisa melihat santri hanya sebagai sosok bersarung yang tekun mengaji di pesantren. Di tengah derasnya arus globalisasi dan derasnya informasi digital, santri kini tampil sebagai penjaga nilai, penyambung otoritas, sekaligus inovator dalam ruang publik baru yakni media sosial. Perubahan besar dalam lanskap keagamaan di Indonesia memperlihatkan munculnya “agamawan baru” di dunia maya—dari influencer hijrah hingga ustaz instan yang viral tanpa bekal keilmuan mendalam. Dalam situasi seperti itu, santri hadir bukan untuk menyaingi (kompetitor), tetapi untuk menyeimbangkan. Mereka menjadi jembatan antara tradisi pesantren yang berakar kuat dan kebutuhan masyarakat digital yang serba cepat dan visual.
Santri kini tidak lagi berada di ruang sunyi pesantren, tetapi aktif dalam “ruang siber dakwah” yang memungkinkan mereka menegosiasikan tradisi, otoritas, dan modernitas secara bersamaan. Media sosial menjadi arena baru “pesantrenisasi ruang publik”, tempat nilai-nilai Islam moderat diartikulasikan secara kreatif dan komunikatif. Jika meminjam pandangan Max Weber tentang otoritas, maka peran santri di media sosial bisa dibaca sebagai upaya membangun kembali legitimate authority atau otoritas yang sah secara sosial dan kultural dalam konteks keagamaan. Ketika otoritas tradisional (Kiai) menghadapi tantangan dari otoritas karismatik digital, santri-lah yang menjembatani keduanya. Mereka membuka akun, membuat fanpage, dan mengelola kanal dakwah para Kiai khususnya dari kalangan tradisonalis di Facebook, Instagram, hingga TikTok—menyebarkan pesan Islam yang moderat, ramah, dan berakar pada nilai-nilai Aswaja.
Lebih dari sekadar “admin” atau pengelola konten, santri berperan sebagai penjaga marwah Kiai. Mereka menjaga citra dan kehormatan para Kiai dari serangan ujaran kebencian, sekaligus memastikan bahwa wacana keagamaan di dunia maya tidak tercerabut dari akar keilmuan pesantren. Peran santri digital menjadi “benteng epistemik” terhadap gelombang disinformasi dan banalitas otoritas agama yang hanya mengejar popularitas.
Generasi santri khususnya Gen Z menunjukkan bahwa menjadi santri bukan berarti anti-modern, tetapi justru mampu mengolah teknologi menjadi sarana dakwah dan pembelajaran keagamaan. Dengan semangat ngaji dan ngonten, mereka memperluas ruang pengabdian—dari serambi pesantren hingga linimasa media sosial. Mereka kreatif menggunakan bahasa meme, video pendek, dan narasi ringan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam yang damai, toleran, dan membumi. Santri Gen Z memainkan peran strategis dalam membangun digital religious authority, yakni otoritas keagamaan yang bersumber dari kompetensi tradisional tetapi diartikulasikan melalui media baru. Dengan kata lain, santri adalah penjaga otoritas lama dengan alat komunikasi baru.
Peringatan Hari Santri tahun 2025 ini sesungguhnya bukan sekadar momentum nostalgia sejarah resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 silam, melainkan refleksi masa depan: bagaimana santri mampu meneguhkan kembali otoritas keilmuan dan moral di tengah kabut informasi dan krisis otoritas keagamaan. Dunia boleh berubah, algoritma bisa berganti, tetapi satu hal tetap: santri akan selalu hadir menjaga keseimbangan antara ilmu, iman, dan zaman. Wallahu a’lam bishawab.