NU dan Upaya Diseminasi Islam Nusantara (1)

04 Juli 2019 06:19
NU dan Upaya Diseminasi Islam Nusantara (1)
Oleh Dawam M. Rohmatulloh

Pendahuluan

Jamak diketahui bahwa Muktamar ke-33 NU (Nahdlatul Ulama) di Jombang tahun 2015 silam memantik perbincangan yang hangat tentang Islam Nusantara. Sejak saat itu, Islam Nusantara menjadi identik dengan  NU, selain karena menjadi tema dalam Muktamar, NU juga merupakan kelompok yang paling aktif menyiarkan terma tersebut. Meski demikian, harus dimengerti bahwa sebenarnya Islam Nusantara bukan domain eksklusif NU, sekurangnya karena alasan berikut.

Islam Nusantara adalah tipologi pemahaman, pengamalan, dan pengalaman Islam khas masyarakat Nusantara – yang kebetulan sebagian dari mereka (masyarakat Nusantara) terafiliasi dalam organisasi NU. Meskipun harus diakui bahwa irisan masyarakat yang ada di NU dominan, representasi kelompok lain yang juga mencerminkan kekhasan Islam ala Nusantara tak mungkin dinafikan. Dari argumentasi ini dapat kita fahami bahwa NU tidak hendak mengklaim bahwa hanya NU-lah yang ber-Islam Nusantara. Atau dengan kata lain, yang bukan NU secara otomatis bukan Islam Nusantara. Sangkaan demikian adalah kesalahan praduga sederhana tentang Islam Nusantara yang perlu diluruskan.

Kemudian, harus pula dimengerti bahwabukan NU yang secara jam’iyyah (kelembagaan) pertama kali menawarkan Islam Nusantara. Lacakan sederhana tentang awal kemunculan istilah Islam Nusantara menemukan karya Azyumardi Azra, guru besar dalam bidang sejarah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam karya yang diterbitkannya pada 2002 tersebut, Azra menggunakan judul Jaringan Global dan Lokal Islam Nusantara. Empat tahun berikutnya, dalam Taswirul Afkar, jurnal ilmiah besutan PP Lakpesdam NU, edisi ke-19 (2006), M. Jadul Maula menulis sebuah riset redaksi berjudul “Orientasi ‘Islam Nusantara’: Melahirkan Insan (Kamil) Nusantara”. Dan pada kurun berikutnya istilah ini pun semakin populer, khususnya di komunitas akademisi bidang sejarah dan lingkungan masyarakat NU.

Secara kronologis, penggunaan terma Islam Nusantara dalam karya akademik disusul oleh Nor Huda (2007) dalam bukunya berjudul Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Kemudian kembali lagi Taswirul Afkar dalam edisi ke-26 (2008) yang kali ini justru menjadikan terma tersebut sebagai tema utama edisi jurnal ini. Selanjutnya ada juga Uka Tjandrasasmita (2009) dengan karyanya berjudul Arkeologi Islam Nusantara.

Pada 2013, Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta membuka program pascasarjana dengan konsentrasi Islam Nusantara - yang sejak 2018 silam, seiring dengan alih status STAINU Jakarta menjadi UNU Indonesia Jakarta, konsentrasi ini bertransformasi juga menjadi Fakultas Islam Nusantara. Tak hanya di lingkungan perguruan tinggi NU, konsentrasi Islam Nusantara juga dibuka di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejak 2015. Dari sini, tampak bahwa Islam Nusantara memang bukan domain eksklusif bagi NU, meski tak dapat dipungkiri bahwa kelompok yang paling banyak menggunakan istilah ini adalah NU.

Muktamar sebagai lompatan strategis

Dengan latar belakang konteks sebagaimana tercantum dalam pendahuluan di atas, penulis melihat bahwa momen Muktamar NU di Jombang pada 2015 adalah sebagai momentum awal untuk mengonsolidasikan Islam Nusantara. Sebagai ormas Islam dengan anggota dan simpatisan terbesar di Indonesia, NU bertanggungjawab untuk menjaga kelangsungan hidup bersama secara harmoni. Apalagi dengan tidak abai terhadap situasi geopolitik global yang terjadi – di mana tren ekstremisme beragama tampak makin meningkat, tentunya NU berkepentingan untuk menyiarkan idenya tentang bagaimana semestinya umat Islam menjalani hidup bersama di tengah masyarakat yang plural dengan tidak keluar dari koridor agama.

Bukan istilah belaka dari Islam Nusantara yang sejatinya hendak dikampanyekan oleh NU. Melainkan cara hidup khas masyarakat beragama Islam di Nusantaralah yang menjadi obyek dari apa yang berusaha didiseminasi oleh NU. Bermula dari Muktamar 2015, Islam Nusantara beserta ragam perangkat epistemologisnya menjadi perbincangan publik di panggung akademik, tak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri. Persis seperti visi NU dalam tema Muktamar 2015: Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia.

Bertahun-tahun menjadi topik diskusi akademis, tahun 2015 adalah saatnya Islam Nusantara melakukan lompatan strategis untuk dapat “dikonsumsi” oleh masyarakat yang lebih luas. Paska Muktamar, artikel-artikel dalam jurnal ilmiah, artikel opini dalam media massa, maupun buku bertemakan Islam Nusantara terbit bak cendawan di musim hujan. Tentang publikasi yang melimpah ini tentunya dapat diakses dengan lebih mendalam di internet, terutama melalui fitur Google’s Scholars atau Google’s Books.

Demikian juga rangkaian konferensi dan seminar ilmiah yang digelar, baik oleh kalangan (internal) NU maupun pengamat, untuk mendiskusikan Islam Nusantara lebih lanjut. Di antaranya adalah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda yang menggelar konferensi  internasional tentang Islam moderat di Indonesia bertema "Rethinking Indonesia's Islam Nusantara: from Local Relevance to Global Significance" dengan dukungan KBRI Den Haag, Vrije Universiteit Amsterdam, Persatuan Pemuda Muslim Eropa (PPME), dan Kementrian Agama RI, pada 27 Maret 2017, di kampus Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda. Kemudian ada juga Universitas Islam Malang (Unisma) yang juga menggelar konferensi internasional dengan tema "Islam Nusantara, National Integrity, and World Peace"  pada 28 Maret 2018. Di luar itu ada beberapa kegiatan sejenis lain yang membahas tentang Islam Nusantara, termasuk di antaranya yang paling populer adalah Annual International Conference of Islamic Studies (AICIS), hajatan tahunan dari Kementerian Agama RI. Dan yang terbaru adalah ketika para kiai NU membahas definisi atas konsep Islam Nusantara dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Banjar, akhir Februari 2019 silam.

Keberadaan ragam kegiatan yang menyusul Muktamar ke-33 NU pada 2015 tersebut menunjukkan bahwa Islam Nusantara memang menemukan “gong”-nya. Tidak berhenti di lingkungan NU belaka, atau dalam skup yang sedikit lebih luas masyarakat Indonesia, diskursus Islam Nusantara ini terbukti menarik perhatian internasional.

Bersambung di tulisan kedua: NU dan Upaya Diseminasi Islam Nusantara (2).

*Dawam M. Rohmatulloh adalah dosen Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo, alumnus PPM Islam Nusantara STAINU Jakarta, dan Ketua PAC GP Ansor J-34 Mlarak Ponorogo.