Media Sosial dan Literasi Dakwah

30 Juli 2019 09:12
Media Sosial dan Literasi Dakwah
Oleh Khafidhoh*

Dakwah merupakan ujung tombak keberlangsungan dan penyebaran ajaran Islam. Merujuk pada hadis nabi yang sekaligus menjadi salah satu dasar kewajiban berdakwah, bahwa pada dasarnya dakwah bisa dilakukan dengan tangan (bi al-yad), dengan lisan (bi al-lisan), dan hati (bi al-qalb). Ketiga metode dakwah ini pada perkembangan selanjutnya memunculkan interpretasi yang cukup beragam, seperti dakwah kultural dan struktural yang merupakan hasil interpretasi dari dakwah bi al-yad. Bahkan ada sebagian golongan yang cenderung memaknai dakwah bi al-yad secara radikal.

Perkembangan dakwah tidak hanya berada pada ranah metode, teknik berdakwah juga mengalami perkembangan, perubahan dan modifikasi yang cukup signifikan. Hal ini tidak lain karena manusia sebagai pelaku dakwah, mau tidak mau pada akhirnya akan terbawa masuk pada wilayah pemanfaatan teknologi sebagai media dakwah.

Hasil karya teknologi yang sedang naik daun dalam berbagai ranah kehidupan manusia saat ini adalah media sosial. Eksistensi media sosial dianggap paling efektif guna menunjang berbagai aspek kehidupan manusia, baik aspek pendidikan, ekonomi, politik, ideologi, budaya, maupun sosial. Media sosial juga paling banyak dimanfaatkan oleh pelaku dakwah sebagai media dakwah.

Pemanfaatan media sosial sebagai media dakwah memberikan efek positif sekaligus negatif bagi umat Islam. Efek positif yang bisa diambil dari dakwah melalui media sosial diantaranya adalah kemudahan akses media sosial yang memungkinkan masyarakat mempelajari ajaran Islam dimanapun dan kapanpun. Proses pelaksanaan dakwah melalui media sosial semakin variatif, dakwah tidak hanya dilakukan dengan ceramah, saat ini dakwah media sosial juga berupa meme bergambar, video, kutipan ayat al-Qur’an atau hadis, dan kata hikmah dari seorang tokoh agama.

Di samping efek positif yang dirasakan oleh umat Islam dari dakwah media sosial, efek negatif juga terus menghantui tumbuh kembang nilai keagamaan umat Islam. Diantara efek negatif tersebut adalah, dakwah media sosial merupakan dakwah yang bebas sensor dan bebas kualifikasi da’i ataupun mubaligh, dalam artian siapapun bisa melakukan dakwah, baik yang benar-benar memiliki background keagamaan, ‘sekedar tahu soal agama, atau sama sekali tidak tahu tentang agama. Selain itu, akun-akun pribadi yang ada di media sosial menjadi jalan mulus tersebarnya informasi yang sebagian besar kebenarannya masih membutuhkan verifikasi, misalkan untuk ayat al-Qur’an yang diposting apakah sudah sesuai dengan konteks, asbabun nuzul, dan pesan utama ayat tersebut diturunkan, karena interpretasi dan pemaknaan yang berseberangan dengan konteks dan asbabun nuzul suatu ayat bisa menghasilkan pemahaman yang kurang tepat bahkan sangat mungkin bisa menyesatkan.

Penetapan kriteria dai dan mubalig oleh pemerintah yang dilakukan dengan menerbitkan daftar 200 nama dai dan mubalig rujukan Kementrian Agama pada tanggal 18 Mei 2018 silam merupakan sebuah iktikad dan ikhtiar dalam membendung lahirnya dai dan mubaligh tanpa kompetensi bidang keagamaan yang mumpuni. Namun penetapan tersebut seolah menjadi angin segar sesaat di musim kemarau. Penetapan tersebut tidak mampu membendung derasnya arus dakwah media sosial. Para dai dan mubalig media sosial terus bermunculan dengan konten dan materi dakwah yang semakin beragam.

Umat Islam sebagai khalayak, konsumen, sekaligus objek dakwah media sosial sudah seharusnya memiliki kecerdasan dalam mengolah serta mengonsumsi materi dakwah yang disampaikan melalui media sosial, karena pada kenyatannya tidak semua materi yang disampaikan tersebut adalah ‘vitamin serta nutrisi’ yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi umat Islam.

Dilansir dari NU online, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam berdakwah melalui media sosial. Pertama, konten harus bermanfaat dan menunjukkan Islam yang damai. Kedua, mampu mengemas konten dakwah secara menarik. Ketiga, responsif atau menyesuaikan dengan tren saat ini.

Bijak dan cermat dalam menerima dan memberikan informasi dakwah melalui media sosial akan mengantarkan objek dakwah pada tujuan dakwah yang sesungguhnya, yaitu selamat di dunia dan akhirat.***

*) Khafidhoh, Dosen Fakultas Dakwah dan Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) INSURI Ponorogo.