Gus Dur dan Refleksi Hubungan NU-Politik Praktis
Ingatan penulis melayang pada peristiwa Muktamar NU 2004 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali pada 28 November - 2 Desember 2004. Penulis saat itu tinggal diseputaran lokasi Muktamar, dan bergabung dalam sebuah aliansi kaum muda NU, yang saat itu menyebut dirinya sebagai Nahdliyyin Crisis Center menyelenggarakan aktivitas diskusi hingga menerbitkan buletin untuk turut meramaikan Muktamar. Saat itu Gus Dur mengeluarkan statemen mengejutkan. Gus Dur pada beberapa hari menjelang digelarnya Muktamar (25/11/2004) Gus Dur mengeluarkan statement beliau sudah bertekad bulat untuk melahirkan NU tandingan, karena beberapa alasan mendasar. Gus Dur memandang persoalan krusial terkait bagaimana memposisikan NU dalam kaitan dengan kekuasaan dan kepentingan ambisi pribadi, serta bagaimana menempatkan para kiai sepuh sebagai pemegang marwah ke NU-an. Begitulah setidaknya ditemukan dalam liputan berbagai media nasional dan media yang di seputaran diarena Muktamar. 15 tahun hampir berlalu, Gus Dur mengungkap catatannya dalam tulisan NU, Muktamar XXXI dan Demokratisasi, yang kini telah dimuat ulang di gusdur.net, Gus Dur menulis: ...yang ada kemudian, adalah pertunjukkan komedi tidak lucu yang memperlihatkan kesenjangan segitiga sangat besar, dalam kehidupan NU di satu sisi, ada pihak-pihak yang berambisi pribadi untuk mempertahankan peranan dalam kehidupan NU. Di sisi kedua, para ulama sesepuh yang merasa “nilai-nilai NU lama” dengan sengaja akan dihilangkan oleh pihak pertama itu, dan rakyat NU kebanyakan yang sangat sedih dan bingung menyaksikan kesemua itu...
Ungkapan Gus Dur ini menjadi catatan penting untuk diingat terutama oleh para generasi penerus Nahdlatul Ulama, maupun para pecinta Gus Dur. Sebagaimana kita tahu bahwa Gus Dur, adalah ketua umum PBNU tiga kali masa kepengurusan, mulai tahun 1984 sampai dengan 1999. Dalam rentang waktu ini, diakui atau tidak bahwa NU mengalami perubahan-perubahan karakter yang luar biasa. Meminjam istilah Mujamil Qamar (2002) telah terjadi pembaruan radikal baik pemikiran dan aksi pada sebagaian besar tokoh-tokoh ulama yang menjadi panutan warga NU. Pembaruan radikal dalam pemikiran dan aksi ini adalah salah satu upaya agar cara pandang keagamaan dapat lestari dan mampu menjawab tantangan zaman yang sedang mengalami perubahan yang sangat cepat. Pada masa Gus Dur jugalah, NU juga mampu menjadi kekuatan oposisi alternatif pada masa Orde Baru dimana, hampir semua kekuatan civil society tunduk dikaki rezim tiranik. Martin van Bruinesen (1999) menyebutnya sebagai tradisionalisme radikal. NU menjadi radikal secara politik justru karena pikiran keagamaanya dianggap radikal. Pada rentang waktu 1984-1999, tidak dapat di pungkiri juga bahwa telah terjadi gelombang lahirnya generasi muda NU yang progresif, yang hampir-hampir tidak dapat dilepaskan dari figur Gus Dur.
Dan pada rentang waktu ini juga godaan demi godaan kekuasaan selalu menghampiri NU. Sebagai organisasi sosial keagamaan yang memiliki basis kultur yang luas NU memang memiliki potensi politik yang luar biasa, demikian kalkulasi dari sebagian besar pengamat politik dan para politisi di negeri ini. Dan ini terbukti, dalam setiap momentum perebutan kekuasaan politik baik dalam Pemilu legislatif maupun eksekutif. Dan selalu menjadi perdebatan dan bahkan tarik ulur adalah peran politik NU dalam politik praktis. NU sudah berkomitmen untuk kembali pada Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984, tapi memang tidak dapat dipungkiri masih saja perdebatan soal penafsiran Khittah 1926 terutama menyangkut hubungan institusi NU dan politik praktis.
Terkait hubungan NU dengan politik praktis, terdapat tiga pertanyaan yang penting dicarikan rumusan jawaban yang lebih operasional, dan prosedur teknis yang lebih baku. Pertama, adalah pertanyaan tentang bagaimana kekuasaan harus diperebutkan? kedua bagaimana kekuasaan itu dikelola/dipertanggung-jawabkan? Dan ketiga, bagaimana kekuasaan itu diawasi? Jawaban terhadap tiga hal ini, akan menjadi rujukan terutama bagi pengurus, dan warga NU secara umum, tentang bagaimana memposisikan diri baik sebagagai kader, pengurus ataupun kaum nahdliyyin secara umum.
Meskipun demikian, pertanyaan penting bagi organisasi yang yang mengusung kepemimpinan moral, tentu para ulama dan kiai akan melakukan positioning yang amat cerdik sekaligus berhati-hati jika terkait dengan keterlibatan organisasi dalam soal ‘berebut kekuasaan’. Mengapa? Karena langgam politik praktis seringkali melibatkan teknik-teknik yang bersifat abu-abu jika diukur dengan etika hubungan sosial yang standar, atau ukuran normatif keagamaan lain. Hal-hal tersebut misalnya dengan mengembangkan propaganda yang mengkombinasikan fakta, prasangka, dengan dengan risywah (gelontoran materi untuk mempengaruhi pemilih), serta mengolah kebencian menjadi amunisi politik untuk menyerang kontestan lain. Seringkali sikap suudzan berkembang menjadi fitnah yang bersifat pribadi atau kelompok. Hal ini tentunya sangat paradoks dengan kebiasaan dimiliki oleh para ‘ulama, para santri dan umat yang taat beragama pada umumnya.
Dalam soal mengelola kekuasaan, kelas menengah nahdliyyin telah memiliki stok tenaga profesional yang berlimpah, dan tentu akan sangat siap untuk menjadi bagian dari pengelolaan kekuasaan yang bebas dari kecenderungan untuk korup. Mengapa demikian? Karena semenjak di pesantren kader NU yang kini berkembang menjadi kelas menengah, telah dibiasakan dengan akhlaq mulia, termasuk bagaimana etika dalam memegang amanah dan kepercayaan pada publik. Tentu tugas NU adalah mendorong kader-kadernya untuk berkhidmah dalam semua sektor, agar kekuasaan dapat dijalankan dengan amanah.
Sementara dalam soal mengawasi kekuasaan, disinilah peran paling ideal NU dan kaum nahdliyyin. Perintah amar ma’ruf nahi munkar menemukan konteksnya, saat memberikan nasehat dan saran kebaikan, serta melakukan pencegahan kemunkaran, mulai dari level perencanaan regulasi dan perundang-undangan hingga pada pelaksanaan kebijakan. Hasil Munas Alim Ulama NU dari masa ke masa, sampai pada Munas Alim Ulama di Lombok telah memberikan rekomendasi yang amat berharga untuk kemaslahatan dalam kehidupan bangsa kita secara umum.
*Dosen Tetap Program Pascasarjana INSURI Ponorogo, Anggota Tim Litbang ISNU Jawa Timur