Aktor Pesantren dan ‘Rimba Raya’ Politik Praktis
Pesantren adalah institusi pendidikan, sosial sekaligus budaya yang telah memiliki tradisi panjang dalam pengkajian ilmu Keislaman. Bahkan pesantren semenjak lama telah merupakan agen agen pembangunan masyarakat desa yang penuh dengan dinamika, demikian sebagaimana telah diakui oleh antropolog Kuntowijoyo (1998). Pesantren telah memerankan diri sebagai katalisator terbentuknya culture coherence, yaitu dimana elemen elemen baru dalam perubahan sosial, seperti berbagai inovasi dan perubahan budaya berinteraksi dengan tradisi yang telah hidup dan berakar di masyarakat, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya goncangan budaya. Prinsip dasar qaidah ushuliyah yakni al muhafadzatu ala qadimisshalih wah ahdzu bil jadidil ashlah, telah di perankan dengan baik oleh para aktor utama pesantren. Interaksi antara nilai lama dan baru inilah yang pada akhirnya membuat pesantren menjadi elemen penting dalam perubahan sosial di Nusantara. Hal tersebut telah terbukti disepanjang sejarah masuknya Islam di Indonesia, yang relatif tanpa pergolakan sosial, apalagi benturan dengan budaya yang telah ada sebelumnya.
Pesantren masuk dan berkembang hampir diseluruh pelosok Nusantara, khususnya Jawa. Bertumbuh kembangnya pesantren di pelosok nusantara ini berwujud dengan kemandirian yang cukup tinggi, dimana minimnya dukungan negara tidak berdampak terlalu banyak terhadap perkembangan pesantren. Kemandirian pesantren dalam banyak sisi kehidupan, ditambah dengan menggelorannya semangat penegakkan nilai nilai agama inilah yang menjadikan pesantren menjadi sumbu utama dari “energi” perjuangan yang tak pernah padam.
Kini setelah berinteraksi dengan kehidupan modern, pesantren telah tumbuh berkembang. Pesantren telah bersinggungan dengan masalah-masalah nasional, bahkan internasional. Misalnya masalah pertarungan politik tingkat nasional, hingga soal radikalisme dan terorisme, demokratisasi masalah lingkungan dan masalah yang lain. Pesantren juga mendapatkan gelontoran akses politik dan ekonomi yang besar sebagai hasil interaksi dengan berbagai kekuatan eksternal di luar dirinya. Salah satu hal penting yang perlu dilihat adalah sejauhmana peran aktor pesantren dalam merespon berbagai gelontoran akses ekonomi dan politik di luar dirinya?
Namun patut kiranya kita untuk mendudukkan pembahasan itu pada proporsinya. Berbagai akses yang didapatkan pesantren akibat interaksinya dengan kekuatan ekonomi dan politik diluar dirinya juga didapatkan oleh organisasi sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah dan organisasi lain yang lebih kecil. Tentu berbagai akses yang terwujud dalam berbagai bantuan atau kesempatan untuk pesantren bukan sesuatu yang gratis semata-mata. Setiap pemberian tentu terkait dengan motif pemberi bantuan dan donor. Mulai motif yang eksplisit dan tanpak mata, yang biasanya menggunakan narasi positif seperti terbentuknya sistem sosial yang lebih baik, seperti isu isu demokratisasi sampai kemandirian ekonomi.
Para aktor pemberi akses dan berbagai bantuanpun sangat variatif, mulai dari institusi pemerintah, hingga para individu pengusaha (sekaligus politisi), sampai pihak eksternal seperti yayasan amal. Tentu dengan berbagai motif, dari yang semata-mata motif keagamaan seperti zakat dan sedekah, hingga motif politik yang terkait dengan dukungan para aktor pesantren terhadap kebijakan maupun kepentingan yang biasanya terkait dengan politisi-penguasaha, ataupun institusi pemerintah.
Disinilah para kiai, gus, pengelola yayasan pesantren perlu secara selektif untuk mengiyakan menerima bantuan atau akses tertentu yang diberikan oleh pihak lain. Tentu idealnya pesantren harus tetap pada khittahnya dengan menunjukkan diri sebagai entitas yang mandiri dan otonom seperti dimasa sebelumnya. Tidak setiap kue pemberian berupa bantuan dan akses akan baik-baik saja. Bagaimana jika bantuan itu sebenarnya berasal dari hasil korupsi misalnya? Bukankah itu akan mengundang fitnah berkepanjangan melalui opini yang berkembang di media massa dan media sosial.
Kita telah mengenal pesantren dengan kemandirian dan dukungan ‘wong cilik’ yang telah mendapatkan barakah kemanfaatan dari pesantren. Ketela, pisang, hingga beras kiriman tulus dari ‘wong cilik’ barangkali lebih memberi barakah, dari pada milyaran bantuan apalagi pemberian kemewahan dari politisi cum pengusaha, yang memberikan karitas sekaligus meminta dukungan politik. Pesta Demokrasi mulai tingkat lokal kabupaten (PILKADA) hingga Pemilihan Umum (PEMILU) akan berusaha sekuat tenaga menarik berbagai aktor pesantren dalam pusara pertarungan politik, dengan berbagai rayuan dan tawaran bantuan.
Dan lepas PEMILU 2019, menuju Pilkada 2020 yang akan di gelar di berbagai wilayah, para aktor pesantren seperti sedang keluar dari kandang ular kobra, ke kandang srigala. Ada banyak srigala berbulu domba, dengan berbagai rayuan dan tawaran menggiurkan. Apalagi banyak para politisi cum pengusaha, yang telah menancapkan pengaruh pada berbagai organisasi sosial dan keagamaan, tentu para aktor pesantren harus eling lan waspada, mengingat idealisme pesantren dengan kemandiriannya, dan waspada dengan berbagai tawaran akses dan bantuan yang bisa jadi adalah perangkap yang dapat merusak nilai kemandirian kaum santri.
*Murdianto An Nawie, Dosen INSURI Ponorogo, mengabdi pada salah satu Yayasan Pesantren di Ponorogo