INSURI Ponorogo Dorong Mahasiswa Jadi Santripreneur, Hadirkan BPJS Ketenagakerjaan dalam Talkshow

01 Mei 2026 07:44
INSURI Ponorogo Dorong Mahasiswa Jadi Santripreneur, Hadirkan BPJS Ketenagakerjaan dalam Talkshow
Oleh Admisi INSURI

INSURINEWS — Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo menggelar talkshow kewirausahaan santri dan perlindungan tenaga kerja dengan menggandeng Santripreneur Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis (30/4/2026) di Gedung D INSURI Ponorogo.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan santripreneur ini menjadi ruang penguatan peran santri dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus dunia kerja. Talkshow menghadirkan tiga narasumber dari kalangan tokoh santripreneur, akademisi, hingga praktisi jaminan sosial.

Inisiator sekaligus Ketua Dewan Pembina Santri Preneur Indonesia, KH Ahmad Sugeng Utomo, menekankan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis nilai spiritual. Menurutnya, perubahan kondisi hidup tidak bisa dilepaskan dari dua hal utama. 

“Miskin itu yang bisa merubahnya hanyalah doa dan usaha,” ujarnya di hadapan peserta.
Sementara itu, Rektor INSURI Ponorogo, Dr. Asvin Abdurrohman, menegaskan bahwa paradigma santri perlu diperluas. Tidak hanya berorientasi pada aspek keagamaan, tetapi juga ekonomi produktif. 

“Santri itu didukung kalau punya usaha, jadi santri itu tidak hanya sekedar belajar tentang akhirat tapi juga belajar tentang dunia juga,” ungkap nya.

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Agung Nugroho, mengingatkan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, khususnya generasi muda yang akan masuk dunia kerja maupun wirausaha.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya kesiapan ekonomi dan perlindungan kerja. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama sesi diskusi.

Para pemateri berharap kegiatan semacam ini mampu mendorong lahirnya santri yang mandiri secara ekonomi sekaligus terlindungi secara sosial, sehingga ke depan tenaga kerja Indonesia lebih terjamin dan mendapatkan hak yang layak.